Apa itu Pamong Belajar?

Pamong Belajar? Mungkin mayoritas tidak mengetahui apa itu Pamong Belajar. Sebagaimana kebanyakan orang akan mencari tahu, maka artikel ini akan menjelaskan secara singkat tentang Pamong Belajar.

Berdasarkan Permen No. 15 Tahun 2010; Pamong Belajar adalah Jabatan Fungsional yang mempuanyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenag untuk melakukan kegiatan belajar mengajar, pengkajian program, dan pengembangang model Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT)/ Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan satuan PNFI sesuai peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.

Berarti kedudukan Pamong Belajar disini mirip halnya dengan tugas guru di sekolah formal pada umumnya, bedanya ruang lingkup Pamong Belajar lebih luas lagi, fleksibel dan dinamis. Selain itu sekolah yang di ajarkan merupakan sekolah non formal yang isi di dalamnya pun lebih beragam. Apabila sekolah formal memiliki murid/siswa dengan rentang umur yang telah ditetapkan sedangkan untuk sekolah non formal memiliki peserta didik dengan rentang umur yang beragam dan lebih luas. Dengan kondisi ini, Pamong Belajar memiliki tugas yang lebih luas dari pada guru.

Selain harus mampu melakukan kegiatan belajar mengajar, Pamong Belajar juga harus mampu melakukan identifikasi, pengkajian dan juga evaluasi program-programnya. Pendidikan yang diampu pun tidak terbatas seperti halnya di sekolah formal yang sudah kita ketahui.

Pamong Belajar juga dituntut untuk memiliki skill dan kompetensi tambahan di luar ijazah sarjananya. Seperti halnya, kompetensi pelatihan IT, pelatihan design, pelatihan menjahit dll. Semakin banyak kompetensi yang dimiliki Pamong Belajar maka semakin baik.

Maka dari itu, julukan seorang tutor lebih tepat untuk Pamong Belajar dari pada seorang guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *