Apa itu SPNF Kabupaten Lombok Barat?

SPNF/SKB Lombok Barat adalah singkatan dari Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Lombok Barat. Berdasarkan Permendikbud No 4 Tahun 2016, Sanggar Kegiatan Belajar atau yang dikenal sebagai SKB kemudian dialih fungsikan menjadi Satuan Pendidikan Non Formal. SPNF SKB merupakan satuan Pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Daerah yang menangani program-program Pendidikan Non Formal. Program Pendidikan Non Formal merupakan layanan Pendidikan yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui Pendidikan kecakapan hidup, Pendidikan anak usia dini, Pendidikan kepemudaan, Pendidikan pemberdayaan perempuan, Pendidikan keaksaraan, Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Lombok Barat memiliki susunan organisasi yang terdiri atas: Kepala; Tata Usaha & Pamong Belajar. Pamong Belajar berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang belajar mengajar dan kepanitian program Pendidikan Non Formal yang terlaksana di SPNF Kabupaten Lombok Barat.

Hadir dengan slogan: “Pendidikan Sepanjang Hayat”  SPNF Kabupaten Lombok Barat melaksanakan berbagai programnya, seperti: Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, Paket C, Kursus Menjahit Swadaya, Kursus Komputer, Pendidikan Anak Usia Dini, Program Kecakapan Wirausaha (PKW) Tata Boga & Program Kecakapan Wirausaha (PKW) Tata Busana. Selain itu, masih banyak lagi program yang disediakan oleh Lembaga Pendidikan Non Formal yang beralamatkan di Jalan Pariwisata No. 30, Gunungsari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *